Rumored Buzz on nabi sallallahu alaihi wasallam names
Rumored Buzz on nabi sallallahu alaihi wasallam names
Blog Article
Dengan bertemunya kedua nasab ini, terlihat bahwa Nabi Muhammad SAW berasal dari garis keturunan yang mulia, terhormat, dan memiliki akar yang kuat di kalangan masyarakat Arab pada masa itu.
Kami yakin dengan adanya kemudahan akses yang sangat cepat terhadap bacaan berkualitas yang kami sediakan serta pengalaman belanja buku on-line yang nyaman, dapat meningkatkan minat baca buku yang kini masih minim di Indonesia.
adalah buku yang penting, tidak hanya bagi kaum Muslim, tetapi juga non-Muslim untuk memahami kisah Muhammad dan ajaran yang dibawanya secara lebih jernih.
Pernyataan tersebut itu ditegaskan kembali oleh Safiur Rahman Mubarakfuri. Buku itu sangat kuat dalam hal sumber ilmiah, penyusunan, dan yang paling menonjol adalah sistematika atau alur kronologis.
Sedangkan para sejarawan menggunakan pendekatan riwayat kolektif, yaitu mencatat pelbagai riwayat menyangkut peristiwa tertentu, dibandingkan satu sama lain kemudian secara induktif ditarik satu kesimpulan substantif yang selanjutnya dituangkan dalam satu bentuk riwayat. AlWaqidi dan Ibnu Sa'd umpamanya mencatat daftar perawi yang menjadi sumber setiap berita yang dimuatnya dan kadangkala berita yang dicatatnya mempunyai rangkaian pertalian perawi. Ini tidak menghalangi mereka untuk mencatat satu berita tertentu beserta susunan perawinya. Pendekatan yang sama juga dianut oleh al-Thabari namun dengan sistimatika yang berbeda dengan yang kita dapatkan pada Al-Waqidi dan Ibnu Sa'd. Ketiga tokoh tersebut adalah sejarawan yang memiliki pendekatan yang berbeda dengan yang dianut oleh para ahli hadis. Oleh karena tidak mengikuti pendekatan ahli hadis maka mereka mendapat kritik tajam dari para ahli hadis bahkan seringkali mereka dituduh mendusta atau memalsukan. Tuduhan yang sama sering pula ditujukan oleh ahli hadis kepada Ibnu Ishaq, padahal ia adalah penulis terbaik dan terlengkap mengenai Sirah. Karyanya yang sangat berharga ini telah dimanipulasi oleh Ibnu Hisyam yang memformulasikannya kembali dengan melakukan intervensi merubah dan megganti sebagian paragrafnya, yang kemudian dipublikasikan oleh AlBakkaty. Oleh karena itu kami memandang karya Ibnu Hisyam sebagai salah satu versi Sirah tersendiri yang tidak ada hubungannya dengan karya Ibnu Ishaq sedangkan naskah yang terakhir ini masih berupa manuskrip yang kami temukan di berbagai perpustakaan di Maroko dan sudah tidak utuh lagi. 68
Yang menarik juga dari buku ini disertai peta lokasi terjadinya perang/perjanjian dalam cetakan berwarna sehingga cukup lumayan jadi selingan mata
kafilah mereka berlalu tanpa gangguan dan rintangan yang merugikan mereka, ataukan mengangkat senjata melawan Madinah dalam suatu perang menentukan yang jika dapat dimenangkan berarti jalur niaga terbuka dan aman sekaligus mengakhiri ancaman bagi ketentraman Mekkah, keamanan ekonomi dan ancaman bagi harga dirinya. Jika kondisinya sudah sedemikian rupa maka sikap dan prakarsa Abu Jahal mengajak orangorang Mekkah ke suatu tempat yang masyhur di sekitar jalur niaga, di mana mereka makan, minum dan menari-nari dibawah alunan lagu-lagu al-qayyan, setelah kafilah mereka berlalu tanpa gangguan, kiranya tepat untuk menanamkan kesan bahwa Qureisy masih tetap dalam kedudukannya sebagai penguasa Tihama dan Hijaz, dan bahwasanya tidak gentar menghadapi kekuatan Madinah. Kita sudah terbiasa menilai tindakan-tindakan Abu Jahal sebagai prilaku orang tolol dan congkak, padahal dengan merenungkan situasi yang sedang dihadapi justeru tindakannya terlihat sangat rasional, tentu dari sudut pandangan jahiliyah. Pada umumnya sejarawan kita tidak berhasil memformulasikan suatu kesimpulan bahwa dalam memulai pembangunan umat setibanya di Madinah, Rasulullah sejak awal sudah menaruh perhatian besar kepada pemukiman-pemukiman suku di sekitar Madinah, baik yang berada pada jalur Madinah-Syam amupun pada jalur Madinah-Mekkah, karena beliau menyadari betul letak geografis Madinah yang dikelilingi oleh berbagai pemukiman suku-suku yang belum pernah mengenal adanya hidup dalam kelompok msyarakat yang teratur berdasarkan keimanan agama dan semangat persaudaraan. Justeru tidak berdasarkan pada semangat sukuisme yang selama ini mereka alami. Keadaan yang terlihat pada kelompok masyarakat Madinah tersebut adalah stabilitas keamanan yang tinggi, kedamaian yang merata dan jumlah penduduk yang bertambah.
To Keep reading e-ink units like Kobo eReaders, You'll have to download a here file and transfer it on your product. Follow the thorough aid Center Directions to transfer the data files to supported eReaders.
Periode kedua, periode Darul Arqam dan berlangsung tiga tahun yang berakhir beberapa saat setelah Umar ibn Khattab memeluk Islam. Banyak yang beranggapan bahwa Umar memeluk Islam pada tahun ketiga kenabian, tapi penelitian yang tepat membuktikan hal itu terjadi pada tahun kelima, sedangkan yang memeluk Islam pada tahun ketiga adalah Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Periode ketiga, kegiatan dakwah secara terang-terangan, berlangsung selama lima tahun, sejak keluar dari Darul Arqam sampai beliau hijrah ke dan dari Thaif, suatu periode yang penuh pergolakan dan pergelutan dengan Qureisy. Hijrah ke Thaif merupakan bukti bahwa beliau menaruh harapan lebih besar bagi pengembangan dan penyebaran dakwah di luar Qureisy. Periode keempat, dakwah di luar kota Mekkah; apakah dengan mengunjungi pemukimanpemukiman suku di sekitar Mekkah atau dengan menemui setiap pendatang ke kota Mekkah. Pada periode inilah terbuka jalur hijrah ke Madinah. Jumlah pengikut yang berhasil direkrut pada periode pertama terlalu sedikit untuk dicatat sebagai keberhasilan. Diantara mereka terdapat pemuka masyarakat seperti: Khadijah, Ali ibn Abi Thalib, Zaid ibn Haritsa dan Abu Bakar al-Shiddieq; terdapat pula golongan yang tidak mempunyai position sosial seperti Bilal, Khubab, Ammar ibn Yasir serta sejumlah orang-orang yang terpandang rendah di mata Qureisy. Mereka dihimpun oleh Rasulullah dan duduk sama-sama di suatu sudut Ka'bah mendengarkan ayat-ayat al-Qur'an, menerima penjelasan-penjelasan mengenai dasar-dasar iman dan membaca ayat-ayat secara bersamaan dengan suara keras. Orang-orang Qureisy merasa tidak senang dengan adanya orang-orang yang mereka pandang lemah dan rendah itu duduk sama posisi dengan orang-orang terpandang dan pemuka masyarakat.
three. DELAPAN OPERASI AL-MAGHAZI MENDAHULUI PERANG BADR. Pembahasan kita sekarang adalah mengenai delapan operasi militer atau peperangan kecil yang mendahului perang Badr. Dalam operasi-operasi tersebut akan terlihat implementasi apa yang telah kita catat terdahulu bahwa al-maghazy seluruhnya adalah satu kesatuan yang mempunyai sasaran ekspansi islam dan perluasan jangkauan umatnya atau penyebaran Islam di seluruh semenanjung Arab sebagai upaya menjadikannya sebagai basis penyebaran Islam ke seluruh dunia. Artinya, kegiatan al-maghazy tetap berlangsung sampai Islam berkuasa di atas bumi. Hal itu adalah tugas dan tanggung-jawab umat Islam baik secara kelompok maupun perorangan. Berikut catatan kedelapan operasi militer tersebut : one. Operasi saef al-ahr dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul Mutthalib. Sasarannya mencegat kafilah dagang orang-orang Mekkah yang dikawal three hundred orang sementara pasukan Hamzah hanya terdiri dari 15 personil. Dilaksanakan pada bulan Ramadlan tahun 1H/Maret 623M. two. Operasi rabig dipimpin oleh 'Ubeidah ibn Al-Harith untuk mencegat kafilah dagang yang dikawal 200 personil Qureisy dibawah pimpinan 'Ikrimah ibn Abu Jahal. Dilaksanakan pada bulan Syawal 1H/April 623M. 3. Operasi al-kharrar dipimpin oleh Sa'd ibn Abi Waqqash beranggotakan 20 personil kavaleri untuk mencegat kafilah dagang Qureisy, namun tidak terjadi bentrokan bersenjata karena ternyata kafilah melewati jalur lain. Rasulullah memberikan petunjuk bahwa misi ‘detasmen’ tidak boleh melewati telaga al-kharrar dan harus kembali ke Madinah. Terjadi pada bulan Dzul-qa'dah 1H/Mei 623M. 4. Perang al-abwa dipimpin langsung oleh Rasulullah. Tidak diketahui secara tepat berapa jumlah personil pasukan. Tidak pula terjadi bentrokan senjata, namun Rasulullah mengadakan perjanjian pertahanan bersama dengan kelompok Bani Dhamrah.
membalasnya. maka siapakah yang berani menantangku?" (Al-Baladzari , vol.one/582; Tabari, vol. 3/221). Umar hendak maju tapi segera didiamkan oleh Abu Bakr yang dengan tenang dan bijaksana serta penuh kearifan kembali berbicara. Ia menyadari betul bahwa Al-Hubab ingin memperoleh bagian dalam kekuasaan untuk diri pribadi dan kaumnya. Abu Bakr tidak keberatan dengan hal itu dan lebih lanjut mengatakan:"kami adalah orang pertama memeluk Islam dan tempat tinggal kami cukup bersahaja. Kalian adalah saudara kami dalam Islam dan serumpun seagama. Kalian telah menolong dan melindungi serta menerima kami maka semoga Allah membalasnya dengan limpahan pahala. Kami adalah pangeran dan kalian menterinya. Orang-orang Arab tidak akan tunduk kecuali kepada sekelompok orang-orang Qureisy ini. Kalian tentu telah mendengar sabda Rasulullah "pemimpin adalah dari Qureisy". Adalah layak bagi kalian untuk tidak dengki kepada saudara seagama dari al-muhajirin hanya karena Allah menganugerahkan keistimewaan kepada mereka" (Al-Baldzari, vol. 1/582). Pernyataan Abu Bakr tersebut telah menghapuskan segala bentuk kekhawatiran oposan al-anshar dan kembali Al-Hubab berbicara mengatakan:"sesungguhnya kami tidak ada rasa dengki kepadamu dan kepada para sahabatmu tapi kami khawatir jika kekuasaan dipegang oleh orangorang yang pernah kami perangi lalu mereka ingin membalas dendam kepada kami". Abu Bakr menjawab: jika kalian mau mengikuti pendapatku setujulah menerima satu di antara kedua orang ini. Yang dimaksud Umar dan Abu 'Ubaidah tapi keduanya mengundurkan diri dan dalam sekejap Basyir ibn Sa'd maju membai'at Abu Bakr yang diikuti oleh Umar, Abu 'Ubaidah kemudian Useid ibn Al-Hudeir dan yang lain. Umar masih tetap dirundung kekhawatiran menyusul sikap Sa'd ibn 'Ubadah yang masih menolak demikian juga Al-Hubab ibn Al-Mundzir.
Panitia memberi tenggat waktu selama kurang lebih satu tahun penulisan. Lalu, pada Muktamar kedua pada 1977 M, panitia menggelar pengumpulan dan penilaian dari seluruh peserta.
Tapi jika saatnya nanti telah tiba beliau akan bertindak lain sesuai dengan kejujuran dan komitmennya terhadap perlunya musyawarah. Saat itu golongan Al-Anshar belum diwajibkan ikut bertempur, karena perjanjian Aqabah II sebagai landasan Hijrah Rasulullah ke Madinah hanya menyebutkan kewajiban melindungi Rasulullah dan Islam dari segala ancaman di Madinah; justru tidak untuk bertempur di luar Madinah. Tapi ternyata dengan adanya berita yang lengkap mengenai kafilah dan keberhasilan Rasulullah menanamkan keimanan pada diri mereka, serta dalam rangka membuktikan cinta mereka kepada Rasulullah dan kepercayaan sepenuhnya akan kepemimpinannya, maka tiada satu pun di antara mereka yang menolak jika Rasulullah mengumandangkan perang. Bahkan semangat perjuangan yang mereka miliki sedemikian tinggi sehingga seseorang di antara mereka harus melakukan undian bersama putranya untuk menentukan siapa yang harus tinggal menjaga keluarga. Semangat bukan saja didorong oleh melimpahnya harta yang akan diperoleh dari perang melainkan juga semangat untuk mati syahid. Sehubungan dengan ini diriwayatkan bahwa Sa'd ibn Khaithama melakukan undian bersama Ayahnya untuk menentukan siapa yang ikut perang, ia berkata:“Seandainya bukan karena syurga niscaya aku mengorbankan kepentinganku, sesungguhnya aku ingin mati syahid dalam perang ini”. Selanjutnya sang Ayah berkata pula:“Berikanlah kesempatan ini kepadaku dan kamu tinggal bersama keluarga”, lalu keduanya pun melakukan undian yang dimenangkan oleh sang putra dan menjadi syahid dalam perang Badr”. (Al-Waqidi, Vol. one/20). Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah telah berhasil dalam dakwahnya dengan cara didikan yang baik dan ketauladanan yang tinggi serta kepemimpinan yang tidak menggunakan sistim tekanan dan paksaan. eighty three
betul mantap dengan keimanan yang mendalam serta tekad bulat untuk siap mengikuti panggilan jihad. Wilayah kekuasaan umat Islam bertambah luas, kesatuan lebih teratur dengan sikap yang lebih tegas lagi. Sebelum perang Badr tercatat hanya dua atau tiga mesjid karena umumnya para pemimpin suku membangun mushallah masing-masing; ada mushallah Sa'd ibn Mu'adz, mushallah Sa'd ibn 'Ubadah dan sebagainya. Setelah perang Badr terlihat banyak mesjid yang dibangun; maka ada mesjid Al-Fath, mesjid AlSayiq dan mesjid Al-Salai; semua itu dibangun dalam bentuk yang lebih permanen dan lebih luas dapat menampung lebih banyak jumlah jama'ah yang datang menunaikan shalat-shalat fardlu. Namun mesjid Rasulullah tetap sebagai mesjid raya yang berfungsi juga sebagi pusat kegiatan penduduk Madinah yang sepanjang hari menyaksikan kesibukan dan dinamika. Sementara itu telah dibangun pula beberapa kamar untuk Rasulullah di bagian tenggara mesjid dan beliau tinggal di sana. Di tepi kamar-kamar itulah Rasulullah selalu berkumpul bersama para sahabatnya berbagi pendapat dan dengan terbuka bagi siapa saja yang hendak bertemu dengan beliau, mendengarkan hadis-hadisnya dan menanyakan berbagai hal. Keikutsertaan kaum muhajirin dan al-anshar ditambah bergabungnya orang-orang dari suku Juheina, Bellawi dan Ghiffari dengan rasa kebersamaan dalam perang Badr telah mendorong semakin mantapnya kesetiakawanan dan solidaritas umat. Adalah sulit dipercaya (tapi nyata) bahwa jurang pemisah antar suku dan golongan sudah terhapus sama sekali. Rasulullah dalam hal ini adalah suri tauladan mereka sebab meskipun sepupunya, Ali ibn Abi Thalib telah memperlihatkan kepahlawanan dalam medan tempur, namun Rasulullah tidak memperlakukannya secara istimewa sebagai upaya untuk menghilangkan kesan kesukuan keluarga Hasyim.
Report this page